Setiap Hakim, Mediator, Para Pihak dan/atau kuasa hukum wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui Mediasi. Hakim Pemeriksa Perkara dalam pertimbangan putusan wajib
Setiap Hakim, Mediator, Para Pihak dan/atau kuasa hukum wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui Mediasi. Hakim Pemeriksa Perkara dalam pertimbangan putusan wajib